Badui Minta Sunda Wiwitan Tercantum sebagai Agama di KTP-el
Suara.com - Ayah Mursid, tetua masyarakat Badui Dalam Kampung Cibeo, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, meminta agama "Selam Sunda Wiwitan" yang dianut warga Badui dicantumkan pada kolom Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el).
"Kami berharap keyakinan masyarakat Badui yakni Selam Sunda Wiwitan diakui oleh pemerintah dan dicantumkan pada KTP-el," kata Ayah Mursid, di Lebak, seperti dilansir Antara, Selasa (22/8/2017).
Menurutnya, masyarakat Badui bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), namun kepercayaan yang dianut rakyatnya tidak diakui dalam kolom KTP-el.
Semestinya, pemerintah mengakui secara resmi kepercayaan Selam Sunda Wiwitan sebagai agama masyarakat Badui yang merupakan peninggalan nenek moyang itu.
Masyarakat Badui yang tinggal di kawasan Gunung Kendeng tersebut tentu sangat berkeberatan atas tidak tercantum agama pada kolom KTP-el.
Dengan tidak tercantum agama itu, kata Ayah Mursid, seolah-olah masyarakat Badui tidak memiliki agama.
Karena itu, pihaknya tidak setuju kebijakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengosongkan kolom agama pada KTP-el.
Pengosongan itu diperuntukkan bagi warga negara yang menganut aliran kepercayaan.
Masyarakat Badui berjumlah sekitar 11.699 jiwa dan dalam kurun 1970-2010 kepercayaan mereka tertulis pada kolom KTP.
Namun, kekinian, kolom agama yang dicantumkan pada KTP hanya Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
"Kami berharap Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bisa mengeluarkan kebijakan melalui undang-undang yang memperbolehkan kepercayaan Selam Sunda Wiwitan sebagai agama warga Badui masuk kolom KTP," katanya menegaskan.
Begitu pula tetua Badui Dalam Kampung Cibeo Jaro Sami mengatakan agama masyarakat Badui hingga kini belum dicantumkan pada kolom KTP-el.
Keyakinan agama yang dianut masyarakat Badui itu sudah ada sejak era leluhur nenek moyang, sehingga berharap pemerintah mengakui agama Selam Sunda Wiwitan.
"Kami berharap keyakinan yang dianut warga Badui tercantum pada kolom identitas KTP-el," ujarnya lagi.
Direktur Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia (PAK-HAM) Papua Matius Murib saat mengunjungi komunitas warga Badui Dalam mengatakan, pihaknya akan melindungi masyarakat Badui agar keyakinannya itu tercantum pada kolom KTP-el.
PAK-HAM akan memperjuangkan warga Badui sebagaimana masyarakat lainnya di Indonesia untuk menerima keinginan kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya serta sosial, dan juga politik.
"PAK-HAM akan berusaha sebagai organisasi kemanusiaan yang diberikan mandat sosial akan menyampaikan pada pemerintah agar tidak mengabaikan, namun memahami hak-hak dan kenginan masyarakat Badui," janjinya.
0 Response to "Badui Minta Sunda Wiwitan Tercantum sebagai Agama di KTP-el"
Posting Komentar