Bebas Lalu Ditangkap Polisi, Ini Peran Oman Abdurrahman dalam Bom Thamrin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sulaiman Aman Abdurrahman alias Oman kembali ditangkap oleh Densus Anti Teror, setelah bebas usai mendapat remisi hari kemerdekaan ke-72 RI, 13 Agustus lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, Oman memiliki peran vital dalam aksi teror bom Thamrin yang terjadi Januari 2016.
"Bom Thamrin itu, salah satu daripada perancangnya adalah Oman," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017).
Oman juga disebut berperan memobilisasi aksi teror yang menewaskan delapan orang itu, serta sebagai penyalur dana aksi teror di Thamrin.
"Dana dari Abu Jandal, lalu ke Rois, kemudian Oman," ujar Rikwanto.
Oman dijemput Densus 88 saat baru dinyatakan bebas setelah mendapat remisi di Hari kemerdekaan pada 13 Agustus lalu.
Setelah bebas dari Nusa Kambangan, Oman diboyong ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Oman ditepakan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus Bom Thamrin.
0 Response to "Bebas Lalu Ditangkap Polisi, Ini Peran Oman Abdurrahman dalam Bom Thamrin"
Posting Komentar