Bos First Travel Ajukan Penangguhan Penahanan Karena Masih Menyusui

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik biro perjalanan umrah First Travel Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan mengajukan penangguhan penahanan berkaitan dengan kasus dugaan penipuan sejumlah calon jemaah umrah.
Kepala Divisi Legal First Travel Deski menerangkan, salah satu alasan diajukannya penangguhan penahanan, lantaran Andika dan Anniesa kooperatif terhadap pihak kepolisian.
"Salah satunya kooperatif," ujar Deski saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/8/2017)
Deski menerangkan, alasan untuk Anniesa lantaran ia baru saja melahirkan pada Juli 2017 lalu. Sehingga, bayinya itu perlu diberikan Air Susu Ibu.
"Untuk Bu Anniesa sendiri kan' baru melahirkan, masih menyusui. Jadi dilihat dari sisi kemanusiaannya," kata Deski.
Baca: Andi Agustinus Didakwa Rugikan Negara Rp 2,3 T, Jaksa Sebut Siapa-siapa yang Diperkayanya
Sementara ini, surat pengajuan penangguhan penahanan telah dilayangkan ke pihak kepolisian. Diterima atau tidak masih dikaji.
"Sudah diterima polisi, dan sedang dikaji. Masih menunggu jawabannya, lagi pula kan' masih tahap penyidikan," ucap Deski.
Diketahui, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya.
Promo-promo yang ditawarkan First Travel membuat jemaah tergiur dan memesan paket umrah. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat.
Perusahaan kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah. Hingga akhirnya ada jemaah yang membuat laporan ke polisi pada Jumat 4 Agustus 2017.
Atas kasus ini, ‎Bareskrim Polri telah menahan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut.
Keduanya ditangkap di kompleks perkantoran Kementerian Agama RI pada Rabu 8 Agustus 2017 pukul 14.00 WIB.
Mereka dijerat Pasal 55 jo Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, serta UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
0 Response to "Bos First Travel Ajukan Penangguhan Penahanan Karena Masih Menyusui"
Posting Komentar