Datangi Ulangtahun Anak Bawa Benda Ini, John Pati Akhirnya Diborgol Polisi

Datangi Ulangtahun Anak Bawa Benda Ini, John Pati Akhirnya Diborgol Polisi


Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Dipengaruhi minuman keras membuat John Pati (28) tidak bisa mengontrol emosinya. Ia mengamuk di acara ulang tahun rekannya.

Alhasil, pria asal Desa Malik Pihak, Kecamatan Waikabubak, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu diborgol polisi.

Informasi yang dihimpun, John Pati diamankan usai kembali dari pesta ulang tahun anak rekannya, di Jalan Taman Ambengan Gang Subur, Jimbaran.

Ia menenteng pedang berukuran 45 centimeter, Sabtu (26/8/2017) sekira pukul 22.40 Wita.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo tidak membantah kejadian itu.

Jajaran Polsek Kuta Selatan sudah mengamankan John Pati.

"Ya benar memang ada. Kami sudah amankan. Kami amankan di Mako Polsek Kuta Selatan," ucapnya kepada Tribun Bali, Minggu (27/8/2017).

Kapolsek Kuta Selatan Kompol Nengah Patrem menjelaskan, kejadian ini terjadi pada tengah malam Sabtu, kemarin dan  John diamankan pada Minggu (27/8/2017) dini hari.

Kejadian sendiri, dikarenakan terlapor mengejar para tamu yang menghadiri pesta dengan membawa pedang.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Datangi Ulangtahun Anak Bawa Benda Ini, John Pati Akhirnya Diborgol Polisi"

Posting Komentar