Dian Yulia Novi, Terdakwa Bom Panci Dituntut 10 Tahun Penjara

Dian Yulia Novi, Terdakwa Bom Panci Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa penuntut dalam kasus melawan seorang wanita yang dituduh sebagai calon pelaku bom bunuh diri di Jakarta telah menuntut agar terdakwa dipenjarakan selama 10 tahunDian Yulia Novi, 28 tahun, dituduh berencana meledakkan dirinya di Istana Kepresidenan di Jakarta pada bulan Desember tahun laluIni adalah pertama kalinya seorang wanita dituntut karena dugaan rencana serangan bom bunuh diri di IndonesiaSebuah panel yang terdiri dari tiga hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah mendengarkan dakwaan terhadapnya, termasuk persekongkolan jahat, dan percobaan tindak terorismeDokumen dakwaan yang diajukan di pengadilan tersebut menunjukkan bahwa perempuan warga negara Indonesia itu tinggal di Taiwan saat dia mengetahui tentang  Jihad dan kelompok ISIS di media sosial Dia termotivasi untuk menjadi pelaku bom bunuh diri setelah dia menikah pada Oktober tahun laluDokumen dakwaan itu memaparkan, pada awal Desember 2016, Dian Yulia Novi menyewa sebuah kamar di sebuah rumah di Jakarta be rsama tiga terdakwa lainnya dan membeli panci bertekanan tinggi secara daringPolisi kemudian menemukan dan meledakkan bahan peledak di ruangan yang sama Foto identitas Dian Yulia Novi, perempuan yang akan melakukan aksi bom bunuh diri Supplied: Indonesian police Surat dakwaan tersebut mengatakan bahwa dia telah menerima instruksi dari pemimpin ISIS Indonesia di Suriah, Bahrum Naim, untuk menyerang penjaga istana pagi-pagi pada tanggal 11 Desember 2016Dia ditangkap sehari sebelum serangan yang direncanakanDalam wawancara dengan media, Dian, yang tengah menunggu kelahiran anaknya dalam beberapa pekan mendatang, mengatakan motivasinya adalah untuk mendapatkan berkah AllahKasus ini juga melibatkan enam terdakwa lainnyaJaksa menuntut suami Dian untuk dipenjarakan selama 15 tahun karena memimpin sel terorisBeberapa hari setelah penangkapan wanita tersebut, seorang wanita kedua Ika Puspitasari juga ditangkap karena diduga merencanakan serangan bom bunuh diri di Bali pada malam tahun baruDiterjemahkan pada 23/8/2017 oleh iffah Nur Arifah Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dian Yulia Novi, Terdakwa Bom Panci Dituntut 10 Tahun Penjara"

Posting Komentar