DKI Akan Perluas Area Larangan Sepeda Motor, Apa Kabar Rencana Kebijakan ERP?
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga tahun sudah wacana jalan berbayar atau electronic road pricing ( ERP) disiapkan Pemprov DKI Jakarta.
Berbagai kebijakan pengendalian lalu lintas seperti sistem ganjil-genap hingga pelarangan sepeda motor, diberlakukan sebagai "strategi penambal" selagi menunggu penerapan ERP.
Sampai mana persiapan ERP saat ini?
"Insya Allah tahun ini bisa ada pemenangnya (lelang)," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
Lelang pengadaan teknologi ERP sudah dibuka sejak tahun lalu. Namun hingga kini belum juga muncul pemenangnya.
Andri enggan menjelaskan perkembangan lelang itu secara rinci. Ia hanya memastikan ERP menjadi kebijakan utama Pemprov DKI Jakarta yang harus segera diimplementasikan.
"Sudah pokoknya jalan terus, nanti kalau saya ngomong, kedengaran, nanti digangguin lagi," ujarnya.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjiatmo mengatakan lelang ERP kembali dimulai pada 22 Juni 2017.
"Lelang masih berproses saat ini. Pemerintah pusat akan membantu percepatan penerapan ERP. Kami berusaha untuk diterapkan pada 2019," kata Sigit Widjiatmoko di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul:Â Sudah Tiga Tahun Didengungkan, Bagaimana Nasib ERP di Jakarta?
0 Response to "DKI Akan Perluas Area Larangan Sepeda Motor, Apa Kabar Rencana Kebijakan ERP?"
Posting Komentar