Dua Tahun Pecahnya Yamaguchigumi, Kalangan Yakuza Jepang Pelajari UU Anti Konspirasi

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kelompok mafia Jepang (yakuza) pecahan Yamaguchigumi tanggal 27 Agustus 2015, Kobe Yamaguchigumi (KY) ternyata juga tidak memuaskan kalangan internalnya sehingga pecah lagi menjadi Ningkyo Yamaguchigumi (NY) tanggal 30 April 2017.
"Perubahan cukup banyak selama 2 tahun terakhir ini sejak KY pecah atau dikeluarkan dari yamaguchigumi terutama 13 pemimpin (kelompok) nya saat itu," ungkap sumber Tribunnews.com, Senin (28/8/2017).
Perpecahan tersebut membuat Yamaguchigumi kelompok yakuza terbesar Jepang semakin mengecil jumlah anggotanya sekitar 5.100 orang yang semula sebelum pecah lebih dari 10.000 orang.
Lalu KY dengan anggota sekitar 2.600 orang dan NY dengan anggota sekitar 600 orang.
"Jumlah yang semakin mengecil ini menimbulkan berbagai pola pikir, berbagai kekurangan mengakibatkan para anggota yakuza semakin belajar kalau mau survive di masyarakat," tambah sumber itu lagi.
"Itulah sebabnya ada benkyokai, atau study grup untuk mempelajari UU Jepang baik UU Anti Yakuza maupun UU Anti Konspirasi yang baru yang mendapat protes keras dari kalangan yakuza.
"Kami ini bukan kalangan teroris, baca saja UU Anti Yakuza yang ada," ungkap seorang pimpinan Yakuza memprotes UU Anti Konspirasi yang menyatukan Yakuza dan kelompok teroris.
Dengan menyatukan teroris dan yakuza, polisi dengan mudah menangkap yakuza yang tidak berbuat apa-apa, tapi hanya bertemu saja.
Apabila pertemuan itu terbukti melakukan konspirasi mau melakukan kejahatan, polisi sudah punya hak untuk menangkap yakuza dengan menggunakan UU Anti Konspirasi tersebut.
0 Response to "Dua Tahun Pecahnya Yamaguchigumi, Kalangan Yakuza Jepang Pelajari UU Anti Konspirasi"
Posting Komentar