Elza Syarief Resmi Minta perlindungan ke KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Elza Syarief menemui tim hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta perlindungan KPK pada Selasa (29/8/2017).
Elza merasa ada ancaman terhadapnya.
"Saya kesini minta perlindungan," singkat Elza Syarief di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Diungkapkan Elza Syarief, memang pengusutan kasus korupsi e-KTP yang ditangani KPK diwarnai banyak kejadian.
Baca: Arab Saudi Siap Berikan Uang Santunan Korban Crane di Masjidil Haram
Mulai dari kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, kasus kematian salah satu saksi korupsi e-KTP Johannes Marliem di Amerika Serikat, dan lainnya.
Meski demikian, Elza Syarief tidak mengungkap secara detail bentuk-bentuk ancaman yang ia rasakan selama bersaksi di KPK.
"Intinya sejak sekarang jelas saya harus waspada. Saya juga harus waspada walaupun tidak harus jadi penakut," tutur Elza Syarief.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR-RI Akbar Faisal melaporkan pengacara Elza Syarief ke Bareskrim Polri pada Senin (28/8/2017) lalu atas tuduhan memberikan kesaksian palsu di hadapan penyidik dan persidangan pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 21 Agustus 2017 serta pencemaran nama baik.
Baca: Sebanyak 2.229 Paspor Jemaah First Travel Telah Dikembalikan Bareskrim Polri
Diungkapkan Akbar Faisal, sebelum memutuskan membuat laporan, ia telah mengirimkan somasi ke Elza Syarief untuk meralat perkataanya dalam waktu 3x24 jam, namun hal tersebut tidak diindahkan.
Dalam kesaksian Elza Syarief di Pengadilan Tipikor, Akbar Faisal merasa Elza Syarief telah memberikan kesaksian palsu dalam persidangan dengan kasus e-KTP dengan terdakwa politikus Hanura, Miryam S Haryani terutama soal menyebut Akbar Faisal telah
menekan Miryam.
0 Response to "Elza Syarief Resmi Minta perlindungan ke KPK"
Posting Komentar