Hari Ini, KPK Periksa Tiga Tersangka Korupsi di Jawa Timur
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa tiga tersangka kasus korupsi di Jawa Timur untuk tiga kasus korupsi yang berbeda hari ini, Selasa (15/8/2017).
Yang pertama adalah Jarot Edy Sulistyono (JES) untuk kasus pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Jarot yang menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang diduga melakukan suap kepada Ketua DPRD Malang Moch Arief Wicaksono (MAW) untuk proyek pembangunan Jembatan Kedung Kandang.
MAW sendiri telah menjalani pemeriksaan di KPK kemarin Senin (14/8/2017).
Sementara, Hendarwan Maruszaman (HM) Direktur PT Hidro Tekno Indonesia yang menjadi tersangka kasus penganggaran kembali Jembatan Kedung Kandang pada 2015 lalu juga diperiksa hari ini.
HM juga diduga melakukan suap kepada MAW karena mempengaruhi APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2016.
Sementara itu KPK juga memeriksa Mochamad Basuki (MB) Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur terkait kasus suap pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan oleh DPRD Jawa Timur terhadap pelaksanaan Perda dan penggunaan anggaran di Jawa Timur Tahun Anggaran 2017.
0 Response to "Hari Ini, KPK Periksa Tiga Tersangka Korupsi di Jawa Timur"
Posting Komentar