Jasa Marga: Truk Overtonase Pemicu Kasus Tabrak Belakang di Jalan Tol

Jasa Marga: Truk Overtonase Pemicu Kasus Tabrak Belakang di Jalan Tol

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- PT Jasa Marga (Persero) Tbk hari ini, Rabu (23/8/2017) kembali melanjutkan kegiatan penertiban truk-truk yang membawa muatan melebihi ketentuan (overtonase) di dekat ruas jalan tol Prof Dr Ir Sedyatmo, tak jauh dari Gerbang Tol Kapuk, Jakarta Utara.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan penertiban yang sudah dimulai sejak Selasa (22/8/2017) kemarin di lokasi yang sama.

Kegiatan penertiban ini untuk memastikan truk-truk yang melintas ruas tol ini membawa muatan sesuai ketentuan yang tercantum di dokumen kendaraan.

Kegiatan penertiban ini sendiri dijalankan Jasa Marga bersama kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menegakkan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, khususnya yang mengatur tentang kendaraan dengan MST (Muatan Sumbu Terberat) yang boleh melewati jalan tol.

General Manager Cabang Cawang Tangerang Cengkareng, Bagus Cahya AB di kantornya, Selasa (22/8/2917) mengatakan, penertiban ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi kecelakaan akibat tabrak belakang yang salah satu penyebabnya adalah kendaraan overload yang berjalan perlahan karena kelebihan beban.

"Truk yang overload banyak menyebabkan patah as roda dan tak sedikit yang menyebabkan kejadian tabrak belakang terhadap kendaraan lain," ungkap Bagus.

Operasi kendaraan overload ini dilakukan dengan memeriksa berat muatan truk yang terindikasi kelebihan muatan dan berjalan lambat di jalur tol.

Razia truk overtonase
Beberapa truk angkutan barang yang terjaring dalam operasi penertiban truk overtonase di Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo arah Jakarta Km 21+200, setelah Gerbang Tol Kapuk, Selasa (22/8/2017). Operasi ini berlangsung selama tiga hari, mulai 22-24 Agustus 2017 oleh Jasa Marga bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan kepolisian.

Petugas Jasa Marga di lapangan melakukan pengukuran beban tonase truk menggunakan peranti Electronic Axle Load Scale dengan menimbang berat masing-masing axle truk.

Truk yang overload dikenai sanksi berupa penempelan stiker bukti pelanggaran, penempelan stiker himbauan dan sosialisasi, serta tindakan penilangan yang dilakukan oleh kepolisian. Stiker ini ditempel di kaca depan truk.

Bagus menambahkan, selain melakukan penindakan, Jasa Marga Cabang Cawang Tangerang Cengkareng juga melakukan penyuluhan tertib dalam berlalu lintas serta tes tekanan darah untuk pengemudi truk.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jasa Marga: Truk Overtonase Pemicu Kasus Tabrak Belakang di Jalan Tol"

Posting Komentar