Jualan Motor Bodong di Facebook, Enam Remaja Dibekuk Polisi

Jualan Motor Bodong di Facebook, Enam Remaja Dibekuk Polisi


TRIBUNNEWS,COM, TANGERANG - Polsek Jatiuwung, Tangerang mengamankan para remaja yang masih berusia belasan tahun.

Mereka ditangkap polisi lantaran hendak melakukan penjualan sepeda motor bodong melalui jejaring media sosial Facebook.

Ada enam pelaku yang berhasil diringkus aparat. Di antaranya RD (18), AG (18), AM (18), AJ (18), AK (16), dan FI (16).

Petugas membekuk keenam tersangka ini di bilangan Priuk, Tangerang pada Minggu (6/8/2017) dini hari.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Agung Budi Leksono menjelaskan para pelaku diamankan saat sedang melakukan transaksi menjual sepeda motor tanpa dilengkapi surat - surat yang berlaku.

"Penangkapan ini berkat kejelian Tim Cyber Crime dalam mengawasi dunia maya. Hingga mencium rencana transaksi tersangka, yang menjual Yamaha Mio Smile di Facebook senilai Rp 2,2 juta," ujar Agung di Mapolsek Jatiuwung, Tangerang pada Minggu (6/8/2017).

Ia mengungkapkan awalnya pihaknya menaruh curiga kepada komplotan remaja ini. Pasalnya mereka menjual sepeda motor dengan harga yang cukup murah.

"Pelaku kemudian dipancing dan diajak bertransaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli," ucapnya.

Agung menambahkan, RD pemilik motor yang memiliki akun Iwang Jeruk Balik itu tidak melengkapi motornya dengan STNK maupun BPKB.

Remaja berusia 18 tahun itu diamankan bersama 5 pemuda tanggung lainnya saat menjual motor bodong tersebut.

"Sampai saat ini tim buser masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal muasal motor itu," kata Agung.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jualan Motor Bodong di Facebook, Enam Remaja Dibekuk Polisi"

Posting Komentar