''Kalau Seminggu Ini Tidak ada Suara Pemerintah Bantu Jemaah, Kami Akan Aksi Nasional''
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum korban penipuan oleh agen perjalanan First Travel, Riesqi Rahmadiansyah mengatakan, setelah audiensi ke Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR-RI hari ini, Jumat (18/8/2017), mereka akan meminta dimediasi dengan Kementerian Agama (Kemenag).
Apabila pihak Kemenag tidak mau menemui, maka akan digelar aksi yang lebih besar pada 25 Agustus 2017.
"Kalau dalam satu minggu tidak ada suara pemerintah bantu jemaah, maka kami akan lakukan aksi nasional," kata Riesqi di Jakarta.
Jika audiensi hari ini hanya dihadiri sekitar 200 orang, Riesqi memperkirakan akan ada 10.000 jemaah pada aksi Jumat depan.
Lebih lanjut dia mengatakan, para korban penipuan First Travel akan shalat Jumat berjemaah di Masjid Istiqlal.
Kemudian, mereka langsung berjalan kaki ke Kemenag dan meminta Menteri Agama memberikan penjelasan.
"Kami beri jangka waktu pemerintah satu minggu, karena kami sepakat ini sifatnya darurat nasional," ujar Riesqi.
Para korban penipuan First Travel hari ini melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR. Mereka meminta bantuan anggota DPR mengenai kondisinya ini.
Salah satu korban, Diah Rosmaita, bahkan berharap agar anggota DPR membantunya sehingga dapat berangkat umrah ke Tanah Suci.
Namun, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, penyelenggaraan ibadah umrah menjadi kewenangan penuh biro perjalanan umrah.
Oleh karena itu, pemerintah tak mau disalahkan jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh biro travel umrah yang membuat jemaah merugi.(Estu Suryowati)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Korban First Travel Ultimatum Kemenag Beri Penjelasan dalam Sepekan
0 Response to "''Kalau Seminggu Ini Tidak ada Suara Pemerintah Bantu Jemaah, Kami Akan Aksi Nasional''"
Posting Komentar