Kematian Saksi Kunci Kasus Korupsi e-KTP Johannes Marliem Dinilai Janggal

Kematian Saksi Kunci Kasus Korupsi e-KTP Johannes Marliem Dinilai Janggal


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap ada kejanggalan dalam kematian saksi kunci kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP, Johannes Marliem.

Marliem dianggap sebagai saksi kunci karena memiliki rekaman pembicaraan para perancang proyek e-KTP selama empat tahun.

Proyek itu merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Marliem sendiri dinyatakan tewas di Amerika Serikat, meski belum jelas penyebabnya.

Staf Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Aradila Caesar mendesak KPK untuk melakukan investigasi berkaitan dengan kematian Marliem.

Baca: Kemlu Benarkan WNI yang Tewas di Los Angeles Adalah Johannes Marliem

Untuk mendalami, ada atau tidK kaitan kematiannya dengan kasus e-KTP.

"KPK dalam hal ini juga harus terlibat dalam konteks melakukan investigasi kematian dari saksi kunci tersebut," ujar Aradila di kantor ICW Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (13/8/2017).

Aradalia berpandangan, kematian Marliem dirasa janggal, lantaran berbarengan dengan pengusutan kasus korupsi e-KTP.

"Kenapa momentum meninggalnya saat kasus e-KTP sedang ditangani oleh KPK? Kita meminta KPK juga bekerja sama dengan pihak otoritas di Amerika Serikat untuk menyelidiki kematian dari saksi kunci tersebut," ujar Aradila.

Meninggalnya Marliem dibenarkan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah.

"Benar, yang bersangkutan, Johannes Marliem, meninggal dunia, tapi kami belum dapat informasi yang lebih rinci, karena terjadinya di Amerika," kata Febri, Jumat lalu. 

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kematian Saksi Kunci Kasus Korupsi e-KTP Johannes Marliem Dinilai Janggal"

Posting Komentar