Kemenkumham 'Patungan' Uang untuk Sediakan Hadiah Lomba Melukis Massal
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sambut hari kemerdekaan Indonesia ke-72, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar acara Lomba Lukis Massal, Minggu (13/8/2017).
Lomba lukis masdal ini dibagi ke dalam 2 kategori yakni anak-anak dan umum.
Terdapat sekitar 460 peserta yang mengikuti acara dengan banyak hadiah tersebut.
Inspektur Jenderal Kemenkumham, Aidir Amin Daud mengaku jika petinggi Kemenkumham 'patungan' untuk menyediakan hadiah lomba.
"Hadiah yang ditawarkan menarik. Selain sponsor dari rekanan, para petinggi, direktur jenderal Kemenkumham patungan Rp 2 hingga 3 juta untuk menyediakan hadiah lombanya," ujar Aidir saat ditemui di depan Gedung Kemenkumham, Jl H R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Hadiah yang ditawarkan untuk lomba lukis masal ini dibagi per kategori.
Juara 1 hingga 3 kategori anak-anak akan mendapatkan sepeda.
Harapan 1 hingga 4 mendapatkan tas dan peralatan tulis.
Sementara, dalam kategori umum, hadiah berupa uang tunai.
Juara 1 sebesar Rp 10 juta, juara 2 Rp 5 juta, juara 3 Rp 2 juta. Harapan 1 hingga 4 mendapat uang tunai masing-masing Rp 1 juta.
0 Response to "Kemenkumham 'Patungan' Uang untuk Sediakan Hadiah Lomba Melukis Massal"
Posting Komentar