Kementerian Hukum dan HAM Masih Proses Lapas Khusus Gembong Narkoba
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Wacana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membuat lembaga pemasyarakatan khusus untuk bandar narkoba belum terealisasi hingga saat ini.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamongan Laoly mengoreksi sebenarnya tidak ada pembangunan lembaga pemasyarakatan yang baru. Hanya saja, empat Lapas yang sudah ditunjuk direnovasi dan diperkuat keamanannya.
"Tidak dibangun. Kita kuatkan kita rehab kita ini," kata Yasonna di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Anak Wanita Tangerang, Banten, Kamis (17/8/2017).
Baca: Tingkatkan Turis, Menteri Pariwisata Andalkan Semangat Daripada Strategi
Selain perbaikan infrastruktur, Politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan kini pihaknya sedang memberikan penilaian kepada calon penghuni yang akan mendiami lapas yang digadang-gadang memiliki sistem keamanan maksimum.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Ma'mun mengamini keterangan Yasonna. Kata dia, lapas tersebut memang dalam persiapan karena dipersiapkan untuk menampung narapidana kategori beresiko tinggi atau high risk.
Menurut Ma'mun, untuk mengantisipasi pergerakan dan komunikasi bandar narkoba, maka satu sel akan ditempati oleh satu orang saja.
Baca: Yasonna Sebut Berutang Rp 269 Miliar Untuk Hidupi Narapidana
"Saat ini lapasnya dipersiapkan karena high risk harus penanganan khusus. 'One man one cell'. Sarana juga sarana khusus," kata dia di tempat yang sama.
Selain itu, Ma'mun mengklaim nantinya tidak akan ada kontak fisik antara pembesuk dengan narapidana. Dikurung terus dan diawasi kamera pengintai atau CCTV.
Nah terkait calon penghuni, Ma,'mun mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Tinggal kita koordinasi dengan BNN, bandar mana ini bandar yang bermain. BNN kan monitor sehingga selama ini kami harapkan tidak ada saling menyalahkan . Kita ke depan koordinasi kerjasama," kata dia.
Sebelumnya, Ma'mun dalam konferensinya persnya di kantornya awal Agustus lalu mengaakan empat Lapas tersebut adalah Lapas Gunung Sindur Bogor, Lapas Langkat Sumatera Utara, Lapas Batu Nusakambangan, dan Lapas Kasongan Kalimantan Tengah.
Rencana tersebut digagas menyusul terungkapnya penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda ke Indonesia. Penyelundupan tersebut dilakukan oleh terpidana Aseng dari balik jeruji Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusakambangan, Jawa Tengah.
0 Response to "Kementerian Hukum dan HAM Masih Proses Lapas Khusus Gembong Narkoba"
Posting Komentar