KPK Pernah Periksa Marliem, Tetapi Tak Mau Jawab Pertanyaan
Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan penyidik KPK pernah memeriksa Direktur PT. Biomorf Lone LLC Johannes Marliem sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Namun, Marliem tidak kooperatif dengan penyidik.
"Iya, pernah, sudah dijelaskan oleh Mas Febri ya. Dianya nggak mau (di-BAP)," kata Agus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2017).
Agus belum bisa memastikan apakah kematian Marliem di Amerika Serikat belum lama ini berkaitan dengan kasus e-KTP atau tidak.
Untuk mengusut hal itu, dia menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas yang berwenang di Amerika Serikat.
"Kita belum tahu, biar otoritas disana yang melakukan penyelidikan," kata Agus.
Agus belum bisa memastikan apakah dengan meninggalnya Marliem, kasusnya ikut ditutup atau tidak.
"Dia (pihak AS) akan menemukan banyak hal pasti, nanti kita hubungkan setelah ada komunikasi dari mereka lagi, kan pasti mereka menghubungi kita lagi," kata Agus.
Marliem dalam dakwaan Irman dan Sugiharto disebut sebagai penyedia produk automated finger print identification system merek L-1 yang digunakan dalam proyek e-KTP. Dia mendapatkan jatah dari proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut sebesar 14.880.000 dollar AS dan Rp25.242.546.892.
0 Response to "KPK Pernah Periksa Marliem, Tetapi Tak Mau Jawab Pertanyaan"
Posting Komentar