Larangan Transgender Berdinas di Militer AS Memicu Kontroversi, Lima Wanita Transgender Tuntut Trump
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTONG DC - Amerika Serikat (AS) resmi melarang kaum transgender berdinas di militer negeri adikuasa tersebut.
Presiden Donald Trump seperti dikutip Politico, Jumat (25/8/2017), secara resmi menandatangani keputusan presiden yang memicu kontroversi itu.
Sebelumnya pelarangan ini sudah dicabut oleh pemerintahan mantan Presiden Barack Obama pada Juni 2016.
Namun, Gedung Putih menyerahkan ke Departemen Pertahanan untuk memutuskan apakah akan juga ikut melarang kaum transgender yang sudah berdinas aktif di militer.
Keputusan Presiden (Keppres) itu juga melarang pendanaan untuk operasi pergantian seksual kecuali dalam kasus di mana operasi diwajibkan untuk melindungi kesehatan yang bersangkutan.
Pakar hukum berpendapat keputusan yang dikritik oleh Partai Demokrat dan juga sejumlah politisi Partai Republik ini berpotensi besar digugat di pengadilan.
Implementasi keputusan kemungkinan akan terhambat oleh gugatan hukum.
Lima wanita transgender di militer AS telah menuntut Trump dan Pentagon atas pengumuman tersebut.
Mereka mengaku menghadapi ketidakpastian mengenai masa depan, termasuk apakah mereka akan dipecat dan kehilangan imbalan pasca-militer, serta jaminan pensiun.
Jumlah pasukan transgender AS tergolong sedikit. Dari total 1,3 juta anggota dinas aktif, diperkirakan kaum transgender berjumlah 1.320 sampai 15.000 personel. (Kompas.com/Kontributor Singapura, Ericssen)
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul AS Resmi Larang Kaum Transgender Berdinas di Militer
0 Response to "Larangan Transgender Berdinas di Militer AS Memicu Kontroversi, Lima Wanita Transgender Tuntut Trump"
Posting Komentar