Masinton Ungkap Dana Asing: ICW Move On, Jangan Jadi Kepentingan Asing di Indonesia

Masinton Ungkap Dana Asing: ICW Move On, Jangan Jadi Kepentingan Asing di Indonesia


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA â€" Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK Masinton Pasaribu meminta lembaga swadaya masyarakat, Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak membela buta KPK.

Politikus PDI Perjuangan ini menduga ICW menjadikan KPK sebagai trademark atau merk dagang yang laku dijual ke lembaga donor luar negeri untuk kepentingan pembiayaan lembaga.

"Data yang kami terima, total penerimaan dana hibah ICW dari luar negeri sejak 2005-2014 sedikitnya sejumlah 68 miliar rupiah. Mari ICW move-on, saatnya bekerja untuk memperjuangkan agenda pemberantasan korupsi yang berpihak pada kepentingan negara Republik Indonesia," kata Masinton kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2017).

"Jangan terus menerus menjadi mata, telinga dan otot kepentingan asing yang beroperasi di Indonesia," katanya.

Masinton mencontohkan, Komisi Pemberantasan Korupsi negara Hongkong (ICAC) adalah model pemberantasan korupsi yang berhasil dan selalu menjadi contoh buat lembaga anti korupsi negara-negara lainnya termasuk KPK Indonesia.

"Karena keberhasilan ICAC (KPK Hongkong) dalam kurun waktu 8 tahun sejak dibentuk tahun 1974, pada tahun 1982 KPK Hongkong berhasil melakukan penindakan yang dibarengi dengan pencegahan dan pembangunan sistem anti korupsi yang kokoh di negaranya," kata Masinton.

Baca: Tuntutan Jaksa Bahwa Basuki Hariman Menjanjikan Rp 2 Miliar Kepada Patrialis Tidak Terbukti

Dirinya menyoroti, usia KPK Indonesia telah berjalan 15 tahun, indeks persepsi korupsi Indonesia tidak beranjak dari skor seratus.

Hal ini membuat Indonesia tertinggal jauh dari negara tetangga dekat kita seperti Malaysia dan Brunei skor indeks persepsi korupsi negaranya diangka 40 dan 50.

"Apalagi membandingkan dgn negara Singapura yg skornya hanya belasan. Karena agenda pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab seluruh elemen bangsa dan bukan hanya milik KPK dan segelintir kelompok yang menjadikan agenda pemberantasan korupsi sebagai komoditas dagang ke lembaga donor negara asing," katanya.

Anggota Komisi III DPR RI ini mengajak semua pihak untuk iktu membenahi agenda pemberantasan korupsi di negara kita yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan untuk rakyat Indonesia.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Masinton Ungkap Dana Asing: ICW Move On, Jangan Jadi Kepentingan Asing di Indonesia"

Posting Komentar