Massa Ormas Islam Kepung Kantor DPRD Sumut
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Massa dari Aliansi Mahasiswa Muslim Bersama Umat Islam (AMMBU) dan Forum Islam Bersatu (FIB) berencana akan menggelar aksi di Kantor DPRD Sumut, Jumat (18/8/2017).
Seribuan massa akan mengepung Kantor DPRD mendesak pemerintah membatalkan PERPPU No.2 tahun 2017 tentang perubahan UU No 17 tahun 2013 menyangkut ormas.
Sebelum menggelar aksi di Kantor DPRD Sumut, massa yang membawa berbagai spanduk lebih dulu melaksanakan salat Jumat berjamaah di Masjid Agung Medan.
Baca: Kisah Ninik Luh Ayu Sang Juru Masak, Dicegat Musuh hingga Diminta Mencampur Makanan dengan Racun
Setelah salat, massa tampak membagi-bagikan selebaran berisi penolakan penerbitan UU Ormas tersebut.
Di Masjid Agung Medan, seribuan massa yang sudah bersiap dikawal ketat petugas Brimob bersenjata lengkap. Petugas Brimob tampak berdiri di dekat pintu masuk Masjid Agung.
Meski dikawal polisi, massa yang dikomandoi Kordinator AMMBU, Andika Mirza dan Kordinator FIB, Irwan Said Batubara tetap berkegiatan seperti biasa. Mereka mempersiapkan pengeras suara, yang ditempelkan di mobil bak terbuka.
Di Masjid Agung Medan, jumlah pendemo semakin bertambah. Beberapa massa datang dengan menggunakan motor maupun mobil pribadi.(Ray/tribun-medan.com)
0 Response to "Massa Ormas Islam Kepung Kantor DPRD Sumut"
Posting Komentar