Melanggar, Polisi Harus Terima Konsekuensi Dunia Akhirat
Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memperingatkan anggota kepolisian tidak mencoba-coba melanggar peraturan hukum. Kalau pelanggaran itu terjadi, Polri tak bakal memberikan bantuan apa pun.
Penegasan itu diutarakan Tito saat berpidato dalam upacara serah terima jabatan dan sekaligus pelantikan terhadap Asisten Logistik Inspektur Jenderal Unggung Cahyono, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017) pagi.
"Selaku pejabat kepolisian, semua harus menaati segala peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan," kata Tito.
"Bila melakukan pelanggaran atau melanggar sumpah jabatan, akan menjadi konsekuensi di dunia dan akhirat," tegasnya.
Untuk diketahui, Asisten Logistik Inspektur Mabes Polri sebelumnya dijabat oleh Inspektur Jenderal Eko Hadi Sutedjo. Setelah digantikan, Eko Hadi menjabat sebagai Analisis Kebijakan Utama Bidang Jianstra Slog Polri.
Dalam acara tersebut, Â turut hadir Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno; Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri Komisaris Jenderal Lutfi Lubianto; Sumber Daya Manusia Polri Inspektur Jendral Arief Sulistyo; dan, Kepala Lembaga Pendidikan Polri Inspektur Jenderal Moechgiyarto.
0 Response to "Melanggar, Polisi Harus Terima Konsekuensi Dunia Akhirat"
Posting Komentar