Melawan Polisi, Penadah Motor Curian 'Didor'
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi menembak kaki kedua tersangka karena melakukan perlawanan saat dibawa untuk pengembangan.
Dua tersangka adalah Taman (24), warga Teluk betung Selatan; dan Yadi (30), warga Teluk betung Utara. Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, petugas menangkal kedua tersangka di rumahnya masing-masing.
Dari keterangan kedua tersangka, diketahui ada keterlibatan seorang berinisial P, warga Way Pengubuan, Lampung Tengah. P adalah penadah motor curian Tamam dan Yadi.
"Saat dibawa petugas untuk menunjukkan rumah P, kedua tersangka melawan dan berupaya melarikan diri. Petugas akhirnya menembak kaki kedua tersangka," jelas Murbani, Selasa (15/8/2017).
Polisi lalu bergerak ke rumah tersangka P, namun yang bersangkutan sudah tidak ada di rumah. Dari Tamam dan Yadi, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan satu set kunci leter L.
0 Response to "Melawan Polisi, Penadah Motor Curian 'Didor'"
Posting Komentar