Memotret Kantor Polisi Tanpa Izin, Pelajar SMK Dikira Teroris

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas mengamankan seorang remaja bernama Irfano Azizul Zuhudi (17) pelajar Kelas XII SMK Bina Informatika Sektor IX Bintaro.
Irfano kedapatan sedang memotret kantor Polsek Pesanggrahan, Selasa (15/8) pukul 10.45 WIB.
Polisi mencurigai aksi remaja itu yang seolah mengambil gambar kantor Polsek Pesanggrahan secara sembunyi-sembunyi.
Baca: Kementerian Agama Diminta Bentuk Crisis Center First Travel Tampung Aduan Calon Jemaah
Menurut Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta, saat diamankan, petugas menemukan kartu identitas milik remaja tersebut.
"Terdapat Kartu pelajar dari Yayasan Bakti Nusantara SMK Bina Informatika, Surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, Kartu anggota OSIS Div. Kesehatan, Kartu Media Center dr NTMC Polri dan Kartu ESQ no. 1000-07068-0049," ujarnya.
Lebih lanjut Purwanta mengatakan bahwa Irfano kedapatan sedang memotret kantor polisi dari Jalan Bintaro Utara dengan menggunakan kamera merek Canon.
Baca: Curhat Calon Jemaah First Travel, Paspor Kembali Tapi Uang Rp21 Juta Tidak Jelas
Sehingga petugas Pospam Komando Aiptu Rasiwan langsung mengamankan pria tersebut karena curiga bahwa pelaku anggota jaringan Kelompok Radikal.
Dari keterangan Irfano kepada petugas Kepolisian, dia mendapat tugas dari sekolah untuk membuat video tentang narkoba.
0 Response to "Memotret Kantor Polisi Tanpa Izin, Pelajar SMK Dikira Teroris"
Posting Komentar