Menkominfo: Penyedia Platform Medsos Harus Bertanggungjawab ‎Terhadap Penyebaran Ujaran Kebencian

Menkominfo: Penyedia Platform Medsos Harus Bertanggungjawab ‎Terhadap Penyebaran Ujaran Kebencian


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Rudiantara menilai bahwa penyebaran ujaran kebencian, bukan hanya tanggungjawab pemerintah.

Penyebaran ujaran kebencian juga menjadi tanggungjawab penyedia platform‎ media sosial untuk menghentikannya.

"Mereka juga harus tanggung jawab. Jangan hanya ini dilemparkan ke pemerintah," kata Rudiantara di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu, (27/8/2017).

Selama ini penyedia platform media ‎salah menilai mengenai beredarnya konten negatif.

Baca: Dirjen Hubla Kena OTT KPK, Jokowi: Sangat Mengecewakan

Mereka selama ini menilai bahwa penyebaran konten negatif salah satunya ujaran kebencian menjadi tanggungjawab pengguna medsos dan pemerintah.

Padahal menurut Rudiantara, penyedia platform juga harus bertanggungjawab karena selama ini mereka mengeruk keuntungan dari pasar internet di Indonesia.

‎"Penyedia seperti FB dan Twitter ada Google, semuanya ini harus kita atur. Mereka juga harus tanggung jawab," tuturnya.

Meskipun demikian Rudiantara tetap menghimbau kepada masyarakat untuk menyaring setiap informasi yang diterima. Masyarakat tidak mudah menerima konten berisi ujaran ‎kebencian.

Baca: Contoh Korea Selatan dan Thailand, Bambang Soesatyo Minta KPK Tuntaskan Kasus Century dan BLBI

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menkominfo: Penyedia Platform Medsos Harus Bertanggungjawab ‎Terhadap Penyebaran Ujaran Kebencian"

Posting Komentar