Menkominfo: Penyedia Platform Medsos Harus Bertanggungjawab âTerhadap Penyebaran Ujaran Kebencian

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Â Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Rudiantara menilai bahwa penyebaran ujaran kebencian, bukan hanya tanggungjawab pemerintah.
Penyebaran ujaran kebencian juga menjadi tanggungjawab penyedia platformâ media sosial untuk menghentikannya.
"Mereka juga harus tanggung jawab. Jangan hanya ini dilemparkan ke pemerintah," kata Rudiantara di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu, (27/8/2017).
Selama ini penyedia platform media âsalah menilai mengenai beredarnya konten negatif.
Baca: Dirjen Hubla Kena OTT KPK, Jokowi: Sangat Mengecewakan
Mereka selama ini menilai bahwa penyebaran konten negatif salah satunya ujaran kebencian menjadi tanggungjawab pengguna medsos dan pemerintah.
Padahal menurut Rudiantara, penyedia platform juga harus bertanggungjawab karena selama ini mereka mengeruk keuntungan dari pasar internet di Indonesia.
â"Penyedia seperti FB dan Twitter ada Google, semuanya ini harus kita atur. Mereka juga harus tanggung jawab," tuturnya.
Meskipun demikian Rudiantara tetap menghimbau kepada masyarakat untuk menyaring setiap informasi yang diterima. Masyarakat tidak mudah menerima konten berisi ujaran âkebencian.
Baca: Contoh Korea Selatan dan Thailand, Bambang Soesatyo Minta KPK Tuntaskan Kasus Century dan BLBI
0 Response to "Menkominfo: Penyedia Platform Medsos Harus Bertanggungjawab âTerhadap Penyebaran Ujaran Kebencian"
Posting Komentar