Nama Setnov Hilang dalam Putusan Sidang E-KTP, Ini Tanggapan Ketua KY

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai memberikan sambutan dalam acara 'Malam Penganugerahan Award Meraeat Kebangsaan, Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari menyampaikan sejumlah hal terkait perkembangan politik yang terjadi saat ini.
Satu diantaranya mengacu pada hilangnya nama Ketua DPR RI Setya Novanto dalam putusan kasus e-KTP Irman dan Sugiharto.
Ia mengaku pihaknya masih terus memantau jalannya persidangan.
"Kalau nama Setnov hilang, kalau untuk kepentingan, ya KY terus memantau proses persidangan," ujar Aidul, saat ditemui usai acara yang digelar di Gedung Komisi Yudisial RI, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).
Kendati terus memantau, ia menegaskan KY tidak akan turut campur dalam penentuan hasil putusan kasus yang sebelumnya menyeret banyak nama besar tersebut.
Aidul menyebut bahwa semua itu merupakan kewenangan dari Majelis Hakim.
"Kita tidak akan masuk pada hasil putusannya, karena itu kewenangan dari hakim," tegas Aidul.
Lebih lanjut ia menuturkan, pihaknya akan terus memantau jalannya proses persidangan.
Hal tersebyt lantaran menurutnya kasus e-KTP merupakan kasus yang kini tengah disorot dan menyita perhatian publik.
"Tentu kita akan memantau terus prosesnya, karena ini bagian dari kasus yang menyita perhatian publik," jelas Aidul.
0 Response to "Nama Setnov Hilang dalam Putusan Sidang E-KTP, Ini Tanggapan Ketua KY"
Posting Komentar