Pakaya Tebas Yoan Lalu Tubuhnya Dibuang ke Laut Bunaken
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Polsek Tuminting menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di tempat pelelangan ikan (TPI), Kelurahan Tumumpa Dua, Kecamatan Tuminting, Kamis (15/6/2017) tengah malam, yang mengakibatkan ibu rumah tangga (IRT) bernama Joan Ivana Margareta Palit (29), warga Kelurahan Tumumpa Dua, Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, tewas mengenaskan.
Yoan tewas setelah dibunuh oleh lelaki berinisial AP alias Pakaya (30), warga Desa Likupang, Jaga II, Kecamatan Likupang Timur, yang berdomisili di Kelurahan Tumumpa Dua, Kecamatan Tuminting.
Bukan hanya itu, pelaku yang keseharian berprofesi sebagai nelayan ini juga sempat membuang korban di tengah laut Bunaken.
Rekonstruksi tersebut digelar di halaman Mapolsek Tuminting, Jumat (18/8/2017) pagi, sekira pukul 10.00 Wita.
Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memperagakan 30 adegan sampai membunuh dan membuang korban.
Pada adegan ke 17, pelaku memperagakan dimana ia menghabisi korban dengan menggunakan parang milik rekannya.
Kapolsek Tuminting AKP Temmy Toni, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Parlindungan Aritonang mengatakan, dalam rekonstruksi ini pelaku melakukan 30 adegan.
"Pelaku menebas korban di adegan ke 17. Dalam adegan-adegan itu, awalnya pelaku pergi di tempat korban dan pacarnya yang saat itu sedang menggelar pesta miras. Saat itu pelaku membawa minuman keras, dan mengusir korban dan pacarnya, namun korban malah mengusir kembali pelaku," jelas dia.
Setelah itu, pelaku pergi menggunakan sepeda motor. Tidak lama kemudian, pelaku kembali dengan membawa parang yang diambil di rumah rekannya.
0 Response to "Pakaya Tebas Yoan Lalu Tubuhnya Dibuang ke Laut Bunaken"
Posting Komentar