Pentingnya Advokasi Anti-Perundungan yang Menyasar Anak-anak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perilaku bullying (perundungan) sebagai salah satu bentuk tindakan agresif merupakan masalah yang memprihatinkan masyarakat Indonesia, khususnya orangtua.
Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) selama 2011-2016 menunjukan jumlah perundungan yang melibatkan anak sebagai pelaku mencapai 1.483 kasus dan korban perundungan pada periode sama mencapai 1.174 anak.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap tingginya kasus perundungan di Indonesia, Yayasan Bina Generasi Harapan (YBGH) melakukan upaya advokasi anti-perundungan yang menyasar ke anak-anak.
âKami prihatin terhadap tingginya angka bullying ini. Sehingga kami memilih Duta Kecil untuk mengedukasi lingkunganya dalam menghindari perundungan,â ujar Ketua YBGH, Indra Marosa, disela-sela penandatangan nota kesepahaman penggunaan film berjudul Segi3hati sebagai instrumen kampanye anti-perundungan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Baca: Jadikan Video Tentang Perundungan Lelucon, Kesehatan Jiwa Afi Dipertanyakan
Indra mengatakan, berkomunikasi dengan anak-anak, generasi muda perlu dilakukan secara interaktif dan melibatkan teman-teman sebayanya sendiri agar pemahaman dan sikap anti-perundungan benar-benar tertanam dalam diri anak.
âlebih efektif anak-anak berbicara dengan anak-anak, menggunakan gaya bahasa mereka sendiri,â katanya.
Penulis naskah film Segi3hati, Mei Lin Kallman mengatakan, kesuksesan lebih besar dapat tercapai ketika anak berbicara dengan teman sebaya mengenai topik yang penting bagi mereka.
âDengan berinteraksi teman sebaya, saling mendengarkan, membantu, memberi solusi, anak-anak dapat belajar mengatasi masalah mereka sendiri. Termasuk perundunganâ kata Mei Lin yang saat ini bersiap untuk memulai karirnya di bidang penulisan naskah di salah satu universitas terkemuka Amerika Serikat.
Baca: Farhan Belum Aman Meski Pelaku Perundungan Sudah Disanksi
0 Response to "Pentingnya Advokasi Anti-Perundungan yang Menyasar Anak-anak"
Posting Komentar