Pernah Dihukum Penjara 1 Tahun 2 Bulan Gara-gara Sabu, Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis yang ditangkap karena kasus narkoba kembali terjadi.
Kali ini, giliran artis Rio Reifan.
Pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini ditangkap dengan barang bukti satu bungkus sabu beserta alat isapnya.
Rio Reifan awalnya ditangkap patroli jalan raya karena berhenti di sembarang tempat di daerah Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat.
Saat ditanya polisi, Rio Reifan tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.
Baca: Narkoba Jerat Artis Indonesia, dalam Sebulan Tora Sudiro dan Sejumlah Artis Ini Dicokok Polisi
Polisi yang curiga akhirnya menemukan satu bungkus plastik sabu yang disimpan di sarung kacamata.
Polisi juga menemukan alat isap sabu saat menggeledah tas dan mobil Rio Reifan.
Bulan Agustus 2015, Rio Reifan divonis kurungan penjara selama 1 tahun 2 bulan.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Rio Reifan dikurung 1 tahun 6 bulan penjara.
Majelis hakim menilai, Rio Reifan yang ditangkap di daerah Kalibata, Jakarta Selatan, kala itu, terbukti mengkonsumsi sabu dengan barang bukti 2 paket sabu.
Saat itu, Rio Reifan menangis dan mengaku menyesal, tetapi kini ia kembali tertangkap, juga dengan sabu dan alat isapnya.
Selengkapnya, simak tayangan video di atas. (*)
0 Response to "Pernah Dihukum Penjara 1 Tahun 2 Bulan Gara-gara Sabu, Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap"
Posting Komentar