Perubahan Tempat Pelaksanaan Seleksi CPNS Dokter Spesialis, Umum Dan Sarjana Kemenkumham
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Terjadi perubahan pelaksanaan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Computer Assisted Test (CAT) dan Praktik Komputer CPNS untuk kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Sarjana (S-1) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
KPK Harus Hati-hati Tangani Perkara Korupsi Korporasi
Yakni dari yang semula dilaksanakan Panitia Pusat di Jakarta, diubah menjadi pelaksanaannya oleh Panitia Daerah di 33 Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM sesuai dengan domisili wilayah provinsi pendaftar.
Sedangkan tahapan SKB wawancara tetap akan dilaksanakan oleh Panitia Pusat di Jakarta.
Demikian disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Ia sebutkan pula informasi tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: SEK.KP.02.01-697, yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum HAM selaku Ketua Panitia Seleksi, Bambang Rantam Sariwanto.
Berdasarkan surat tersebut dijelaskan pengubahan tempat didasarkan pada hasil rapat panitia seleksi CPNS Kemenkum HAM Tahun Anggaran 2017 dengan mempertimbangkan jumlah pendaftar online ketiga jabatan di atas melalui laman https://sscn.bkn.go.id.
"Sementara itu untuk pelamar dengan kualifikasi SLTA/sederajat dan D3 pelaksanaan SKD dan SKB tidak mengalami perubahan dari ketentuan awal," ujarnya.
Di bagian lain, menurut Mohammad Ridwan, seluruh peserta seleksi CPNS diharapkan mencermati segala ketentuan dan informasi terkait proses pelaksanaan seleksi CPNS.
Ia menyarankan agar pendaftar memantau terus media informasi resmi Pemerintah yang terkait proses penerimaan CPNS kali ini seperti www.bkn.go.id, www.menpan.go.id, cpns.kemenkumham.go.id dan www.mahkamahagung.go.id.
"Budayakan membaca dengan cermat segala ketentuan yang mengatur pelaksanaan seleksi. Akses kanal media sosial resmi Pemerintah. Jangan sampai terjebak informasi yang salah dengan mengikuti ketentuan tentang CPNS yang termuat dalam media informasi yang belum jelas validitasnya," katanya. (*)
0 Response to "Perubahan Tempat Pelaksanaan Seleksi CPNS Dokter Spesialis, Umum Dan Sarjana Kemenkumham"
Posting Komentar