Polisi Cari Tahu Dugaan Penyimpangan Seksual Guru Tersangka Kasus Chat Porno

Polisi Cari Tahu Dugaan Penyimpangan Seksual Guru Tersangka Kasus Chat Porno


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi akan memeriksa orang dekat TS (25). Guru SMP swasta di Jakarta Utara itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus chat porno dengan para muridnya.

Menurut Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, orang-orang dekat TS yang dimaksud ialah orang tua TS, para guru, dan kerabat dekatnya. Mereka akan diperiksa sebagai saksi.

"Kami akan melakukan penyidikan dengan memeriksa orang tua, guru, dan orang-orang terdekat sekitarnya untuk mengetahui perilaku dan kebiasaan pelaku," kata Hendy saat dihubungi Warta Kota, Minggu (13/8/2017).

Baca: Ini Pengalaman Mereka yang Pernah Mengalami Mati Suri

Dengan pemeriksaan tersebut, lanjut Hendy, pihaknya berharap dapat mengetahui ada atau tidaknya penyimpangan seksual pada diri pelaku.

Selain itu, kata Hendy, polisi kiga akan mencari adanya korban lain.

"Kami tidak berhenti sampai di satu korban ini saja. Kami juga menyelidiki apakah ada korban lainnya," katanya.

Oleh sebab itu, katanya, polisi masih menahan tersangka di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pemeriksaan intensif terhadap TS pun masih terus dilakukan.

Baca: Pencuri Laptop Milik Putra Tri Rismaharini Ternyata Lebih dari Seorang

Seperti diketahui, polisi menangkap TS, guru mata pelajaran Bahasa Inggris sekaligus salah satu wali kelas di SMP swasta itu setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Polisi Cari Tahu Dugaan Penyimpangan Seksual Guru Tersangka Kasus Chat Porno"

Posting Komentar