Pria Ini Jual Senpi Rakitan ke Polisi
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhamamd Fachri Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Polisi baru-baru ini menangkap seorang warga yang memiliki senjata api rakitan tanpa izin.
Djulian Peterson Watulingas ia ditangkap di kawasan taman dekat Mako Polsek Balikpapan Selatan, pada Selasa (22/8) lalu.Â
Saat itu ia hendak menjual senjata api (senpi) jenis revolver lengkap dengan lima butir peluru kaliber 38, dan selongsong peluru.
Namun bukannya pembeli yang datang, malah polisi yang ditemuinya.
Polisi saat itu langsung menggeledah tersangka.
Djulian tak berkutik saat sepucuk senpi yang diselipkan di pinggangnya didapat polisi. Prian berbadan gempal tersebut langsung digelandang ke Mako Polsek Balikpapan Selatan.
Baca: Puluhan Senpi Rakitan Buatan Sanusi Dibeli Para Pelaku Kejahatan
Senpi tersebut didapat pada 2015 silam, di salah satu kapal penyebrangan. Kala itu ia hendak menuju kawasan Hulu Mahakam bersama sang istri menggunakan kapal kayu.
"Pas saya mandi pagi, di sela-sela kamar mandi saya lihat ada itu (senpi) kemudian saya ambil," tuturnya.
0 Response to "Pria Ini Jual Senpi Rakitan ke Polisi"
Posting Komentar