Rembug Nasional GIT Hasilkan Rekomendasi Masalah Ketertiban

Rembug Nasional GIT Hasilkan Rekomendasi Masalah Ketertiban


TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Rembug Nasional Gerakan Indonesia Tertib (GIT) yang dipelopori Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait dengan masalah ketertiban.

Hasil tersebut berdasarkan diskusi dari enam pokjan yang ada dalam GIT.

Koordinator GIT, Irjen Pol Carlo Brix Tewu mengatakan, nantinya Menko Polhukam Wiranto akan mengirim surat ke semua pemerintah kabupaten/kota untuk membentuk gugus tugas.

Dijelaskan, enam pokja yang dibahas dalam diskusi GIT hanya sebagian kecil dari contoh masalah ketertiban di Indonesia.

"Dalam diskusi rembug nasional gerakan Indonesia Tertib ini kami mencoba membuat satu konsep, ada 6 pokja yang kita buat. Nanti di daerah saudara-saudara bisa mengembangkannya, mungkin bisa jadi 10 pokja, ini hanya contoh-contoh yang kita berikan," kata Carlo saat penutupan rembug nasional GIT di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (26/8/2017).

Beberapa rekomendasi yang dihasilkan dalam rembug nasional ini dibagi kedalam enam pokja.

Pokja pertama yang memiliki program penggunaan trotoar dan perilaku antri, memiliki permasalah mengenai trotoar yang berubah menjadi tempat berdagang dan tempat parkir, serta kesadaran dan sikap masyarakat tentang antre masih kurang.

Sehingga rekomendasi yang diberikan yaitu perlu adanya penertiban untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi hak pejalan kaki, menyiapkan trotoar yang aman, tertib, asri, nyaman totalitas untuk hak pejalan kaki maupun kaum disabilitas, perlu adanya sarana prasarana, dan perlunya pendidikan sejak dini dan dijadikan kurikulum pada setiap jenjang pendidikan sekolah.

Pokja dua yang memiliki program unggulan pelayanan rekam cetak KTP Elektronik, memiliki masalah data anomali dan data ganda, adanya pungutan biaya dalam pelayanan administrasi kependudukan, kurangnya kesadaran masyarakat melakukan rekam cetak KTP-el, KTP-el hilang, dan terbatasnya pendistribusian blanko KTP-el ke daerah.

Rekomendasi yang diberikan yaitu mengontrol dengan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Dirjen Dukcapil menegaskan segala bentuk pelayanan administrasi kependudukan bebas biaya alias gratis, mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pencetakan KTP-el hilang bisa dilakukan didaerah mana saja, dan agar melakukan pengawasan terhadap kesepakatan yang sudah ditetapkan mengenai blanko KTP-el.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Rembug Nasional GIT Hasilkan Rekomendasi Masalah Ketertiban"

Posting Komentar