Soal OTT KPK, Menhub Minta Asas Praduga Tak Bersalah
Soal OTT KPK, Menhub Minta Asas Praduga Tak Bersalah
Adhitya Himawan | Dian Rosmala
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto Iskandar memberikan keterangan pers tentang penetapan tarif baru taksi online di Jakarta, Senin (3/7). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
0 Response to "Soal OTT KPK, Menhub Minta Asas Praduga Tak Bersalah"
Posting Komentar