Soal OTT KPK, Menhub Minta Asas Praduga Tak Bersalah

Soal OTT KPK, Menhub Minta Asas Praduga Tak Bersalah

Adhitya Himawan | Dian Rosmala

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto Iskandar memberikan keterangan pers tentang penetapan tarif baru taksi online di Jakarta, Senin (3/7). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto Iskandar memberikan keterangan pers tentang penetapan tarif baru taksi online di Jakarta, Senin (3/7). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Budi Karya Sumadi meminta kepada semua pihak menggunakan asas praduga tak bersalah dalam melihat kasus OTT oleh KPK.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Soal OTT KPK, Menhub Minta Asas Praduga Tak Bersalah"

Posting Komentar