Timah Panas Polisi Menembus Kaki Begal Spesialis Jalur Wisata Bukit Jaddih Bangkalan
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Polisi terpaksa bertindak tegas terhadap pelaku perampasan sepeda motor, Djoko Purnomo (27), warga Desa Sanggra Agung Kecamatan Socah.
Begal motor yang kerap beroperasi di jalur wisata Bukit Jaddih itu dilumpuhkan dengan dua timah panas di pergelangan kaki dan dengkul kaki kanannya.
Penembakan terhadap Purnomo itu berawal ketika sejumlah anggota Satuan Narkoba Polres Bangkalan melintas di selatan lapangan karapan sapi, Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, Rabu (9/8/2017) sekitar pukul 20.30.
Malam itu, Purnomo bersama tiga rekannya menggunakan dua sepeda motor, menghunuskan senjata tajam jenis pisau yang diarahkan ke pengendara sepeda motor, Risky Yordan (25), warga Tambaksari, Surabaya.
Korban yang mengendarai Honda Vario 150 warna putih nopol L 2501 AH, sebelumnya ditendang Purnomo hingga terjatuh. Korban tak berdaya ketika pisau tersangka berada di lehernya.
"Saat itulah, mobil yang dikendarai anggota satnarkoba ditabrakkan ke salah satu motor pelaku. Namun ketiga pelaku lainnya kabur meninggalkan Purnomo," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha dalam siaran rilisnya, Jumat (11/8/2017).
Tindakan represif anggota Satnarkoba itu tidak menciutkan nyali Purnomo. Dengan pisau masih terhunus di tangannya, pria yang juga beralamatkan Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang itu berupaya melawan polisi. Saat itulah, polisi melepas peluru ke kaki kanannya.
Anis menjelaskan, kelompok Purnomo kerap beroperasi di beberapa lokasi seperti di Desa Jaddih, Desa Sanggra Agung, dan Desa Labang. Jalur di tiga desa itu merupakan akses menuju wisata Bukit Jaddih.
"Sudah terbuka jaringan Purnomo. Saat ini, anggota kami masih di lapangan guna memburu tiga rekannya. Identitas mereka sudah kami kantongi," jelasnya.
Ketiga DPO tersebut yakni SP (31), Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, AN (18) dan RM (19), keduanya warga Desa Parseh, Kecamatan Socah. Kasus tersebut kini tengah ditangani Satuan Reskrim Polres Bangkalan.
Dari tangan Purnomo, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pisau sepanjang 52 sentimeter lengkap dengan selonsong warna hitam, dan Honda Vario beserta STNK milik korban.
"Tersangka Purnomo terancam hukuman seumur hidup. Sesuai pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan," tegasnya.
Selain Purnomo, Polres Bangkalan juga menangkap enam pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu. Tangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan beberapa polsek dan satuan narkoba dalam dua minggu terakhir.
0 Response to "Timah Panas Polisi Menembus Kaki Begal Spesialis Jalur Wisata Bukit Jaddih Bangkalan"
Posting Komentar