Barang Gratifikasi KPK Dilelang! Dari Emas 24 Karat Sampai Galaxy S7 Edge, Anda Berminat?
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Jakarta II akan kembali melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang gratifikasi.
Terkait hal ini, ada beberapa yang perlu Anda catat. Berdasarkan keterangan yang diterima Kontan.co.id, pelaksanaan lelang akan dilakukan melalui Aplikasi Lelang Internet (E-Auction) dengan cara penawaran tertutup (closed bidding) di website https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
Kemudian, pembukaan penawaran lelang oleh Pejabat Lelang dilakukan pada Senin, 16 Oktober 2017 pukul 14.00 dan 15.00 waktu server (sesuai WIB).
Keterangan selengkapnya dapat dilihat pada Pengumuman Lelang Nomor 23/KN/2017 dan Nomor 24/KN/2017 atau di website https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
Peminat lelang akan diberikan kesempatan untuk dapat melihat dan meneliti secara fisik barang yang akan dilelang pada hari kerja sejak pengumuman ini terbit sampai Jumat, 13 Oktober 2017 pukul 16.00 WIB di Ruang Rapat Direktorat PKNSI, Gedung Syafruddin Prawiranegara Lt. 9 Utara.
"Semua barang yang akan dilelang dalam kondisi apa adanya dengan segala cacat dan kekurangannya," demikian bunyi pengumuman tersebut.
Baca: Duh, Kamera Mahal Dhea Imut Seharga Honda Jazz Hilang, Perusahaan Ekspedisi Dilapor ke Polisi
Baca: Andai Saja Pilpres Dilaksanakan Hari Ini, Siapa yang Akan Menang? Ini Hasil Survei SMRC
Selain itu, peserta lelang yang mengajukan penawaran dianggap telah mengetahui atas jenis, jumlah dan kondisi barang yang akan dilelang.
Apa saja barang-barang yang nantinya akan dilelang?
0 Response to "Barang Gratifikasi KPK Dilelang! Dari Emas 24 Karat Sampai Galaxy S7 Edge, Anda Berminat?"
Posting Komentar