Barbuk OTT Hakim dan Anggota DPRD Manado
Barbuk OTT Hakim dan Anggota DPRD Manado
Suara.com - Gelar barang bukti berupa uang sebesar 64.000 dolar Singapura yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan hakim dan anggota DPRD Manado, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/9). KPK menetapkan dua tersangka yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono dan anggota DPRD Aditya Moha terkait kasus dugaan suap penanganan perkara ditingkat banding di Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara. [suara.com/Oke Atmaja]
0 Response to "Barbuk OTT Hakim dan Anggota DPRD Manado"
Posting Komentar