Catatan untuk Pemerintah dan TNI di Ultah yang ke 72
Suara.com - Direktur Imparsial Al Araf menyebut tiga faktor yang harus diperhatikan pemerintah terhadap institusi TNI.
Pertama, pemerintah harus memastikan TNI profesional.
"Poin yang harus dipenuhi TNI adalah 4W, yaitu well equip, well educate, well train, dan well walfare," ujar Al Araf dalam diskusi yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan di kantor Imparsial, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Artinya, kata Al Araf, TNI harus memiliki senjata yang modern dan canggih, harus diberikan bekal teori tentang HAM dan negara hukum, harus disejahterakan, dan tentu saja dilarang berpolitik.
Kedua, membangun hubungan sipil militer dengan baik. Presiden harus punya kontrol terhadap TNI, tetapi tetap menghormati otonomi militer.
Ketiga, harus melihat ke luar negara, bukan ke dalam.
"Visi politik Presiden, kan, membangun kekuatan maritim. Oleh karenanya orientasi pertahanan maritim harus diwujudkan secara sungguh-sungguh, yakni harus menggeser orientasi pertahanan yang inward atau ke dalam yang membuat kecenderungan TNI ikut politik menjadi tinggi," kata Al Araf.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengapresiasi peran prajurit TNI.
"Kami mengucapkan selamat dan sekaligus mengapresiasi kepada prajurit TNI atas perannya selama ini, dengan harapan ke depan menjadi aktor pertahanan yang semakin kuat, profesional, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia." kata Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat Wahyudi Djafar.
Tapi, menurut Djafar, masih ada sejumlah agenda reformasi yang belum dituntaskan.
Momentum ulang tahun TNI yang ke 72 tidak cukup hanya diperingati melalui kegiatan seremonial. Menurut Wahyudi momentum tersebut harus betul-betul digunakan untuk berbenah.
"Masih ada agenda - agenda yang belum dijalankan reformasi TNI yang dimandatkan pada awal reformasi 1998, serta keterlibatan TNI di dalam nya, seharusnya untuk memotong situasi itu untuk menciptakan satu garis yang tegas dimana TNI bisa menjadi TNI yang profesional , dan tidak lagi terpaku dengan doktrin - doktrin lama, doktrin - doktrin ketika Orde Baru berkuasa dan memberikan doktrin baru untuk selaras dengan sistem demokrasi yang berjalan saat ini," katanya.
Koalisi mendesak pemerintah dan DPR segera mereformasi peradilan militer melalui revisi UU Nomor 31 Tahun 1997, mengevaluasi semua MoU TNI karena tidak sejalan dengan UU TNI, membentuk UU tentang tugas perbantuan sebagai dasar hukum pelibatan militer dalam OMSP, perlu meningkatkan kesejahteraan prajurit, dan melakukan modernisasi alutsista se cara transparan dan akuntabel. (Marcella Oktania dan Melly Malau)
0 Response to "Catatan untuk Pemerintah dan TNI di Ultah yang ke 72"
Posting Komentar