Eksepsi Gatot Brajamusti Beberkan 'Prestasinya' Islamkan Tiga WNA
Suara.com - Gatot Brajamusti menjalani persidangan dengan agenda eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Eksepsi dibacakan bergantian oleh kuasa hukumnya.
Dalam eksepsi itu, Gatot menjelaskan berbagai macam prestasinya baik sebelum masuk penjara dan didalam penjara. Tujuannya agar Majelis Hakim mendapatkan gambaran utuh mulai dari penyidikan sampai berkas dilimpahkan ke JPU.
“Kita juga tak bisa menutup mata atas jasa-jasa terdakwa dalam memajukan perfilman Indonesia saat menjadi ketua umum Parfi. Ada banyak hal positif yang dilakukan terdakwa lewat program kerjanya. Kesuksesan terdakwa terbukti ketika mencalonkan diri kembali menjadi Ketua Parfi 2016-2020 yang bersangkutan terpilih lagi,†ujar Putut Pambudi kuasa hukum Gatot, Selasa (17/10/2017).
Putut juga menambahkan kalau sosok Gatot Brajamusti adalah pria hang religius dan taat beragama. Buktinya tidak henti-hentinya menyiarkan agama islam meski sedang berada di balik jeruji. < /p>
“Hal ini terbukti saat beliau menjalankan hukuman di Mataram. Beliau berhasil mengislamkan 3 warga negara asing yang bernama Kho warga negara Malaysia. Wichi warga negara Malaysia, Yuri Stevanov warga negara Bulgaria yang saat itu sama-sama menjadi tahanan Polda NTB,†katanya.
Secara garis besar eksepsi yang diajukan Gatot untuk perlindungan hukum secara keseluruhan yang diatur dalam KUHP.
0 Response to "Eksepsi Gatot Brajamusti Beberkan 'Prestasinya' Islamkan Tiga WNA"
Posting Komentar