Ingin Tahu Cara Kunjungi Tahanan KPK?
Suara.com - Bagaimana prosedur mengunjungi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi?
Pengunjung harus memiliki kartu Surat Izin Kunjungan dan kartu identitas kunjungan.
Setelah mendaftar di loket, pengunjung diminta menunggu di ruang tunggu sampai dipanggil. Semua barang milik pengunjung harus dititipkan di loker.
Setelah mendapatkan panggilan, mereka masuk ke ruang pemeriksaan barang, kemudian pemeriksaan SIK, dan pemeriksaan badan.
Selanjutnya, mereka dipertemukan dengan tahanan di ruang kunjungan. SIK yang dia bawa harus diserahkan kepada petugas.
Selesai berkunjung, pengunjung kembali ke loker untuk mengambil barang, lalu ke loket pendaftaran untuk mengambil kartu identitas, dan mengembalikan kartu kunjungan.
Peresmian
Hari ini, Ketua KPK Agus Rahardjo meresmikan Rumah Tahanan Negara Klas 1, Jakarta Timur, yang merupakan penjara cabang KPK.
Lokasi rumah tahanan tersebut berada di bagian paling belakang gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Penjara tersebut terdiri dari 13 ruangan dengan daya tampung 37 tahanan. Rutan ini memiliki luas 839.4 meter persegi dan terdiri dari dua lantai: lantai dasar dan mezzanine.
Blok tahanan lelaki
Empat kamar yang masing-masing untuk lima orang
Dua kamar yang masing-masing untuk tiga orang
Tiga kamar yang masing-masing hanya untuk satu orang
Blok tahanan perempuan
Dua kamar berkapasitas masing-masing tiga orang
Dua kamar berkapasitas masing-masing satu orang
Sistem pengelolaan Cabang Rutan KPK menggunakan Sistem Database Permasyarakatan.
Rencananya, sore ini, rumah tahanan baru akan diisi oleh 11 tahanan dari gedung KPK kavling C1. (Julistania)
Â
0 Response to "Ingin Tahu Cara Kunjungi Tahanan KPK?"
Posting Komentar