JK: Tak Perlu Densus Tipikor, Ini Tanggapan KPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah yakin, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sama-sama memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi.
Meski keduanya menunjukkan cara yang berbeda dalam memberikan dukungan.
Hal ini terkait pernyataan Kalla yang menganggap Polri tak perlu membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi ( Densus Tipikor).
Baca: Cucu Pahlawan Asal Sulut Ikut Tersinggung dengan Pidato Pribumi Anies Baswedan
"Kami dengar ada komitmen sama kuatnya baik Presiden dan Wakil Presiden untuk pemberantasan korupsi. Kami hargai komitmen itu," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/10/2017) malam.
Febri sepakat perlu adanya penguatan institusi penegakan hukum agar berjalan efektif. Misalnya, penguatan dari segi anggaran dan pendapatan.
"Kami cenderung seharusnya penghasilan polisi dan jaksa sebagai penegak hukum jauh lebih baik dari yang sekarang," kata Febri.
"Kalau penguatan itu yang dilakukan, anggaran atau penghasilan, akan lebih bagus," lanjut dia.
Meski demikian, KPK tidak mempermasalahkan jika ada penguatan dalam hal lain pada kepolisian seperti pembentukan Densus Tipikor.
Pada dasarnya, kata Febri, selama ini koordinasi dan supervisi telah dilakukan KPK bersama kejaksaan dan Polri dalam penanganan kasus korupsi.
0 Response to "JK: Tak Perlu Densus Tipikor, Ini Tanggapan KPK"
Posting Komentar