Kementerian PUPR Akan Mulai Lelang Proyek November 2017

Laporan wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputara Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan persetujuan Komisi V DPR RI.
Pada RAPBN 2018, Kementerian PUPR mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 475 miliar.
Sehingga pagu anggaran belanja infrastruktur menjadi Rp 107,3 triliun dari sebelumnya Rp 106,9 triliun.
Dengan disetujuinya pagu anggaran oleh Komisi V DPR RI, mulai November 2017, Kementerian PUPR akan memulai pelelangan dini secara serentak untuk percepatan pelaksanaan kegiatan tahun 2018.
Sementara penggunaan anggaran tambahan digunakan untuk belanja prioritas di Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp 275 miliar dan Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp 200 miliar.
Baca: Geng Pelajar Wanita SMA Ini Hajar Temannya Sendiri Lalu Videonya Diunggah ke Instagram
"Kami menyetujui alokasi anggaran dan program kementerian lembaga mitra kerja Komisi V DPR dalam RAPBN 2018 sebagaimana yang telah dibacakan," kata Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis, Jumat (20/10/2017).
Tambahan anggaran di Ditjen Bina Marga sebesar Rp 275 miliar untuk Dukungan Jalan Perbatasan di Kalbar dan Dukungan Kawasan Pariwisata di Sulut (Manado Outer Ring Road).
Baca: Fadli Zon Beri Catatan Agar Densus Tipikor Tidak Dijadikan Alat Politik
0 Response to "Kementerian PUPR Akan Mulai Lelang Proyek November 2017"
Posting Komentar