Kementerian PUPR Dukung Pengembang Indonesia Sediakan Perumahan

Kementerian PUPR Dukung Pengembang Indonesia Sediakan Perumahan

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan menerima kunjungan jajaran pengurus Pengembang Indonesia. Lembaga ini menyatakan dukungannya dalam pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang masuk dalam Program Sejuta Rumah.

Ketua Umum Pengembang Indonesia, Barkah Hidayah, menyatakan, saat ini Pengembang Indonesia memiliki 31 cabang, dimana 3 cabang sudah dideklarasikan. Adapun program Pengembang Indonesia yang sudah terealisasi kurang lebih 7.000 rumah di Sulawesi Selatan.

"Kami berharap, dengan adanya satu hektare (ha) tanah untuk satu kecamatan, maka hal ini dapat menciptakan pengembang-pengembang baru yang dapat mendukung capaian program Sejuta Rumah," ujarnya, di Jakarta, Rabu(4/10/2017).

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, menyatakan, pada prinsipnya ia mendorong semua pengembang untuk meningkatkan suplai rumah bagi MBR. Apalagi saat ini pembangunan rumah lebih difokuskan pada rumah-rumah kelas menengah ke atas.

"Pemerintah mendorong para pengembang untuk mau membangun rumah bagi MBR. Hal ini sejalan dengan target kami, yaitu mengurangi backlog. Program dari Pengembang Indonesia sangat menarik," ujarnya.

Syarif menambahkan, perlu adanya sinergi dan masukan, terutama tentang kendala yang selama ini dihadapi. Salah satunya soal perizinan.

Saat ini, persoalan perizinan sudah ada di Kementerian Dalam Negeri, dengan Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan Perumahan bagi MBR di daerah. Sebanyak 16 regulasi tidak berjalan sesuai harapan dan saat ini sedang diproses oleh tim koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Pemerintah pusat telah memberikan penghargaan bagi pemerintah daerah y ang memberi kemudahan layanan perizinan pembangunan rumah untuk MBR di daerah dalam Program Sejuta Rumah. Adapun pemda yang menerima penghargaan tersebut adalah Pemprov Sulawesi Utara, Pemprov Sulawesi Selatan, Pemprov Jawa Barat, Pemkab Maros, Pemkab Bandung, Pemkab Malang, Pemkot Jambi, Pemkot Pontianak, dan Pemkot Manado.

"Harapan ke depan bukan hanya Perpres yang menjadi acuan, tapi peraturan Kemendagri Nomor 25, seperti perizinan bisa dibereskan menjadi 7 hari saja, dari sebelumnya 15 hari. Kami juga sudah punya website untuk keluhan dan masukan yang bisa digunakan sebagai acuan,” tutup Syarif.

Untuk memudahkan perizinan memulai pembangunan perumahan, pemerintah menyiapkan beberapa regulasi. Berikut 9 regulasi tersebut:
1.Penyederhanaan dan kemudahan perizinan;
2.Hunian Berimbang;
3.Aset Jaminan Nasional;
4.Tabungan Perumahan (TAPERA);
5.Perumnas;
6.Rumah Bebas PPN;
7.Pembiayaan Sekunder Perumahan;
8.Program KPR Bank;
9.Jamina n Pemerintah.

(** Artikel ini merupakan kerja sama Kementerian PUPR dan Suara.com)

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kementerian PUPR Dukung Pengembang Indonesia Sediakan Perumahan"

Posting Komentar