Mau Ikut e-Lelang Barang Gratifikasi? Mulai Emas Sampai iPhone

Mau Ikut e-Lelang Barang Gratifikasi? Mulai Emas Sampai iPhone


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA â€" Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang gratifikasi akan dilelang.

Lelang akan digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.

Terkait hal ini, ada beberapa yang perlu Anda catat. Berdasarkan keterangan yang diterima Kontan.co.id, pelaksanaan lelang akan dilakukan melalui Aplikasi Lelang Internet (E-Auction) dengan cara penawaran tertutup (closed bidding) di website https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Baca: Wanita Cantik Tewas Tertabrak Kereta, Menangis di Tengah Rel Sampai Bertengkar dengan Orangtua

Kemudian, pembukaan penawaran lelang oleh Pejabat Lelang dilakukan pada Senin, 16 Oktober 2017 pukul 14.00 dan 15.00 waktu server (sesuai WIB).

Keterangan selengkapnya dapat dilihat pada Pengumuman Lelang Nomor 23/KN/2017 dan Nomor 24/KN/2017 atau di website https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Peminat lelang akan diberikan kesempatan untuk dapat melihat dan meneliti secara fisik barang yang akan dilelang pada hari kerja sejak pengumuman ini terbit sampai Jumat, 13 Oktober 2017 pukul 16.00 WIB di Ruang Rapat Direktorat PKNSI, Gedung Syafruddin Prawiranegara Lt. 9 Utara.

Baca: Cinere Bellevue Mall Depok Terbakar, Berikut Fakta-faktanya

"Semua barang yang akan dilelang dalam kondisi apa adanya dengan segala cacat dan kekurangannya," demikian bunyi pengumuman tersebut.

Selain itu, peserta lelang yang mengajukan penawaran dianggap telah mengetahui atas jenis, jumlah dan kondisi barang yang akan dilelang.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mau Ikut e-Lelang Barang Gratifikasi? Mulai Emas Sampai iPhone"

Posting Komentar