Mendagri: Seleksi Alam Akan Menentukan Sebuah Parpol

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan, keberadaan ribuan partai politik tidak masalah di Indonesia.
Menurutnya, dalam konstitusi telah diatur bahwa masyarakat berhak berhimpun, berserikat atau berpartai.
"Keberadaan ribuan partai tidak masalah, karena dijamin konstitusi. Masyarakat berhak berhimpun berserikat, dan berpartai," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Kamis (19/10/2017).
Tjahjo menuturkan, dalam seleksi partai politik yang hendak mengikuti pemilihan umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menyeleksi secara transparan.
Menurutnya, seleksi yang dilakukan harus sesuai ketentuan Undang Undang dan peraturan KPU yang ada.
Baca: Polisi Pulangkan Megawati yang Telanjang Dada Usai Tabrak Tiga Kendaraan
"Seleksi alam oleh pemilih dalam setiap pemilu memenuhi ambang batas PT atau tidak sebuah partai pemilu kalau lolos seleksi," ujarnya.
Menurut Tjahjo‎, pemerintah dan KPU tidak boleh menghambat lahirnya partai politik. Dikatakannya, persyaratan untuk ikut Pemilu dapat diperketat untuk mencari parpol terbaik.
"Menjadi peserta pemilu ya pada pilihan masyarakat sendiri," katanya.
0 Response to "Mendagri: Seleksi Alam Akan Menentukan Sebuah Parpol"
Posting Komentar