Pembuat Uang Palsu Bersembunyi di Gua Atas Arahan Dukun

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap Kasus peredaran uang palsu.
Pengungkapan kelompok pengedar uang palsu berawal dari laporan masyarakat adanya peredaran uang palsu pecahan Rp 100 ribu di Majalengka, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil pendalaman, polisi awalnya menangkap dua pengedar, M dan S, di daerah Jatiwangi, Majalengka.
Baca: Polisi Menghadiahi Baron Timah Panas Karena Berpura-pura Jadi Pemulung
Keduanya kedapatan membawa 117 lembar uang palsu dari M dan 196 dari S.
"Kita cari tahu lalu kita melakukan penelusuran, dimana yang bersangkutan bilang dapat dari Surabaya. Di Surabaya dari RS," ungkap Direktur Dittipideksus, Brigjen Pol Agung Setya di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).
Kamis (12/10/2017), penyidik bergerak ke rumah tersangka pembuat uang palsu berinisial I yang berada di Jalan Jaya Wijaya, Bangkalan, Madura.
Di rumah tersebut, ditemukan istri I yakni RS.
Baca: Kesal Ditilang, Aksi Pria Ini Buat Asrama Polisi dan Rumah Dinas Kapolres Tak Dapat Air Bersih
0 Response to "Pembuat Uang Palsu Bersembunyi di Gua Atas Arahan Dukun"
Posting Komentar