Pemilik Pabrik Pengolahan Kardus Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 7 Karyawan
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan pemilik pabrik pengolahan kardus telur sebagai tersangka kasus tewasnya tujuh orang diduga akibat keracunan.
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky mengatakan, pihaknya sudah menaikan status AH, pemilik pabrik sebagai tersangka.
"Kami akan gelar perkara hari ini dan akan dilakukan pemanggilan pemiliknya sebagai tersangka," ujarnya di Mapolres Bogor, (6/10/2017).
Baca: Pria Ini Kakinya Dibuat Pincang Setelah Gasak Mobil dan Barang Berharga Mantan Majikannya
AKBP Dicky menerangkan, penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksana sejumlah saksi serta bukti-bukti yang diperoleh tim penyidik di lokasi kejadian.
"Yang jelas yang bersangkutan tidak memiliki perizinan pabrik tersebut," kata dia.
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mengetahui penyebab meninggalnya para korban.
Baca: Lapor ke Bareskrim, Ketua DPN Peradah: Pernyataan Eggi Sudjana Berpotensi Menimbulkan Kegaduhan
"Terkait pencemarannya juga kami tunggu dari Puslabfor, kalau terbukti ada pencemaran udara maka akan dikenakan pasal berlapis dan hukumannya lebih berat," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, 7 orang tewas saat membersihkan bak pengolahan kardus di Kampung Bunar, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor menjadi tujuh orang, Sabtu (30/9/2017).
Baca: Eggi Sudjana Dilaporkan Pemuda Hindu ke Bareskrim Sebut Agama Lain Bertentangan Dengan Pancasila
Kasubag Humas AKP Ita Pupitalena menjelaskan, peristiwa yang merenggut tujuh nyawa terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
"Iya enam orang tewas di dalam bak penampungan bahan trey (kardus tempat telor), satu orang meninggal di rumah sakit," katanya.
Berita ini sudah dimuat di Tribunnewsbogor.com dengan judul: 7 Karyawannya Tewas Pemilik Pabrik Pengolahan Kardus Jadi Tersangka
0 Response to "Pemilik Pabrik Pengolahan Kardus Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 7 Karyawan"
Posting Komentar