Pensiunan Polisi Menegur Pemuda Malah Dilempari Batu, Akibatnya Tewas
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Edy Hayon
TRIBUNNEWS.COM, BABAU - Tim buru sergap (Buser) Polres Kabupaten Kupang tengah mengejar Doni Lisin (24), oknum yang diduga menganiaya purniwaran Polri bernama Dib Kore Uly (68) di RT 9/RW 3, Dusun 3, Desa Uisa, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.
Pelaku diduga menganiaya korban pada Minggu (8/10/2017) sekitar pukul 14.30 Wita menggunakan batu hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson L. Amalo, S.H, kepada Pos Kupang, Minggu (8/10/2017), menjelaskan, pada Minggu (8/10/2017) sekitar pukul 14.30 Wita, korban, Dib Kore Uly berada di kiosnya dan sementara melayani pembeli kemudian korban hendak menutup kios.
Tiba-tiba pelaku, Doni Lisin datang sambil berteriak-teriak kemudian korban menegurnya. Pelaku yang tidak terima teguran itu langsung mengambil batu dan melempar korban sebanyak 2 kali.
Lemparan pertama tidak mengenai korban kemudian lemparan yang kedua mengenai dada kiri korban, kemudian korban lemas dan dibawa ke rumah saksi Paulus Weo (36) dan langsung korban meninggal dunia.
Pelaku langsung melarikan diri.
Kata Amalo, setelah menerima laporan dan membuat laporan polisi, anggota langsung mengamankan TKP sekaligus mengamankan barang bukti yang ada di TKP berupa batu yang digunakan pelaku.
"Anggota mencari saksi-saksi untuk dimintai keterangan dan ada dua saksi yang diambil keterangan, yakni Paulus Weo dan istri korban.
Polisi kemudian membawa korban ke RS Bhayangkara Titus Uly Kupang guna dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Anggota juga terus mengejar pelaku dengan melibatkan anggota Polsek Semau dan Unit Buser Reskrim Polres Kupang," jelasnya. (*)
0 Response to "Pensiunan Polisi Menegur Pemuda Malah Dilempari Batu, Akibatnya Tewas"
Posting Komentar