Perdana Diperiksa KPK, Bupati Rita Widyasari Langsung Ditahan
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairuddin, Jumat (6/10/2017).
Rita ditahan di rumah tahanan KPK yang baru, dan Khairuddin ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
"Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat.
Rita dan Khairuddin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Jumat hari ini, Rita dan Ketua Tim 11 yang dibentuk Rita tersebut menjalani pemeriksaan perdana.
Namun, upaya pemanggilan terhadap keduanya bukan baru kali ini dilakukan. KPK sebelumnya sudah memanggil Rita dan Khairuddin, tapi keduanya tidak hadir. Alasan ketidakhadiran keduanya juga tidak diketahui KPK.
Rita dan Khairuddin jadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta uang suap di Pemkab Kukar.
Dalam kasus suap, Rita diduga menerima uang sejumlah Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hari Susanto Gun.
Uang suap tersebut diterima Rita diduga untuk âmemuluskanâ izin operasional perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman milik PT Sawit.
Dalam kasus gratifikasi, Rita menerima sejumlah USD775 ribu atau setara Rp6,9 miliar. Uang gratifikasi itu diduga terkait sejumlah proyek di Kukar.
0 Response to "Perdana Diperiksa KPK, Bupati Rita Widyasari Langsung Ditahan"
Posting Komentar