Saat Malam Minggu Pelajar SMP Ini Harus Layani Hingga 8 Pria Hidung Belang di 'Salon Plus-plus'
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Polda DIY mengungkap kejahatan perdagangan orang berkedok salon plus di wilayah Mlati Sleman.
Tersangka Hariyanti alias Ari (32) warga Mlati Sleman, mempekerjakan pelajar kelas 3 SMP, sebut saja Anjeli yang masih berumur 15 tahun.
Baca: Pria Ini Jual Teman Wanitanya di Facebook dan Ikut Main Bertiga Dengan Pelanggannya
Kasubid Penerangan Masyarakat Polda DIY Kompol Sri Sumarsih menerangkan Anjeli sudah bekerja di salon tersebut selama 2 minggu sebelum akhirnya praktik salon plus itu terungkap akhir pekan lalu.
Setiap tamu yang ingin tidur dengan Anjeli dikenai tarif Rp 160 ribu oleh tersangka.
Baca: Keluarga Korban Perampokan Sadis Pulomas Puas Pelakunya Diganjar Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Sedangkan Anjeli setelah melayani nafsu bejat hidung mendapat bayaran Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu.
"Setiap hari dia harus melayani nafsu dari pria hidung belang. Bahkan di malam minggu dia bisa melayani sampai delapan tamu," ujarnya, Selasa (17/10/2017).
Baca: Polisi Gandeng Imigrasi Buru Pemilik Spa Kaum Gay di Harmoni
Sumarsih mengatakan selain Anjeli, setidaknya ada empat orang lain yang dipekerjakannya, namun empat orang itu sudah dikategorikan dewasa.
Atas perbuatannya, penyidik menjerat Ari dengan pasal berlapis yakni Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pasal 83 atau pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita ini sudah dimuat di Tribunjogja.com dengan judul:Â Anjeli Harus Melayani hingga Delapan Pria Hidung Belang di Malam Minggu

0 Response to "Saat Malam Minggu Pelajar SMP Ini Harus Layani Hingga 8 Pria Hidung Belang di 'Salon Plus-plus'"
Posting Komentar