Berhutang Rp 24 Miliar, Pengusaha Hotel di Arab Saudi Laporkan Bos First Travel ke Bareskrim

Berhutang Rp 24 Miliar, Pengusaha Hotel di Arab Saudi Laporkan Bos First Travel ke Bareskrim


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha dari Arab Saudi, Ahmed Saber, melaporkan perusahaan First Travel ke Bareskrim Polri pada siang ini, Jumat (25/8/2017).

Ahmad Saber yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Turaji, melaporkan pihak First Travel dengan nomor laporan polisi LP/855/VIII/Bareskrim.

Pengusaha pemilik Hotel Dyar Al-Manasik ini merasa dirugikan setelah First Travel tidak membayar hutang biaya kamar dan katering sebesar Rp 24 miliar.

Pihak First Travel awalnya menjanjikan bahwa pihaknya akan lancar dalam melakukan pembayaran.

"Pada awalnya sebelum mengadakan kontrak mengatakan bahwa pembayaran atas kamar hotel akan lancar karena uang yang akan digunakan untuk membayar kamar hotel tersebut sudah berada di rekening First Travel," kata kuasa hukum Ahmad Saber, Turaji kepada wartawan di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2017).

Baca: Kata Wapres Jusuf Kalla Mengenai OTT Kemenhub

Perjanjian antara Ahmad Saber dan First Travel terjalin sejak Februari 2015.

Namun sejak Maret 2017, pihak First Travel mulai tidak melakukan pembayaran terhadap pihak Ahmad Saber.

"Memang pada awalnya sampai awal tahun 2017 itu lancar tanpa ada tunggakan sama sekali. Tetapi begitu bulan Maret tahun 2017 itu tunggakan kian banyak pada akhirnya per 7 juli 2017 tunggakannya masih Rp 24 miliar," ujar Turaji.

Pihak First Travel tidak membayar dengan dalih memiliki masalah internal di Jakarta.

Setelah tidak kunjung mendapatkan pembayaran, akhirnya Ahmad Saber ke tanah air untuk bertemu dengan  Andika Surachman, setelah bulan Ramadhan atau sekitar akhir Juni di Arab Saudi.

"Kemudian dia (Ahmad Saber) menelpon tapi dihindari pada akhirnya harus datang ke kantor dan rumah yang bersangkutan," kata Turaji.

Turaji mengungkapkan bahwa banyak kerja sama antara kliennya dengan pihak First Travel hingga mencapai 16 juta riyal.

Namun pihak First Travel belum membayar sisanya sebesar 6,9 juta riyal atau senilai 24 miliar. 

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berhutang Rp 24 Miliar, Pengusaha Hotel di Arab Saudi Laporkan Bos First Travel ke Bareskrim"

Posting Komentar