Berkaca Kasus First Travel, Anggota Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Audit Biro Jasa Umrah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka meminta pemerintah melakukan audit terhadap biro jasa umrah atau haji usai adanya penipuan terhadap masyarakat. Ini menjadi perhatian lantaran miliaran dana umat terkatung entah di mana oleh biro jasa First Travel.
Diah Pitaloka mengatakan, kasus First Travel harus menjadi pelajaran bagi pemerintah. Untuk itu, dia meminta dilakukan audit terhadap semua biro jasa umrah ataupun haji yang ada di Indonesia.
"Kasus First Travel harus bisa menjadi pelajaran bersama. Makanya pemerintah sebaiknya melakukan audit terhadap semua biro jasa yang ada. Bukan cuman keuangan saja, tetapi juga standar yang diterapkan oleh mereka bagi calon jemaah umrah ataupun haji kita," katanya dalam keterangan tertulis,Selasa (22/8/2017).
Menurut Politikus PDIP itu, standar pelayanan dan fasilitas penting untuk menjadi perhatian. Jangan sampai masyarakat yang sudah bersusah payah ingin ke tanah suci akhirnya tak mendapatkan fasilitas memadai.
"Mulai dari keberangkatan, penginapan, makan hingga transportasi di sana (Mekkah) harus diperhatikan juga. Jangan lupa asuransi harus setiap jemaah dapat. Kita pergi naik bus sebentar aja ada asuransinya," tegasnya.
Diah berharap, regulasi mengenai tarif umrah dan haji dapat segera diselesaikan. Mengingat ini kerupakan celah bagi sejumlah pihak untuk melakukan penipuan kepada masyarakat.
"Harus kita bahas segera standar minimalnya berapa. Biar masyarakat gak silap saat ditawari harga murah. Mereka punya panduan harga dari pemerintah," katanya.
0 Response to "Berkaca Kasus First Travel, Anggota Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Audit Biro Jasa Umrah"
Posting Komentar